Sabtu, 09 Juli 2011

DPR Apresiasi Usulan Pensiun Dini PNS

Berdasarkan data di Badan Kepegawaian Negara (BKN), PNS di seluruh Indonesia dalam berbagai jenjang mencapai 4,7 juta orang. Tak pelak, pemerintah mengalokasikan Rp180,6 triliun atau sekitar 14,7 persen dari APBN 2011 untuk membiayai belanja rutin pegawai. Besarnya beban Negara untuk belanja rutin pegawai mendorong pemerintah untuk melaksanakan pensiun dini bagi PNS yang sudah berumur lebih dari 50 tahun.

Usulan ini menurut M. Ichlas El Qudsi, anggota DPR RI perlu didukung dalam kerangka menjaga stabilitas anggaran Negara. Selama ini, lanjut Michel, panggilan akrab M. Ichlas El Qudsi, untuk memenuhi belanja rutin PNS dirasakan memang cukup memberatkan anggaran Negara. Michel yang juga anggota Komisi XI mengapresiasi Kementrian Keuangan yang usulan Pensiun Dini bagi PNS yang berusia 50-55 tahun.

Menanggapi jumlah PNS yang terus meningkat akibat pemekaran daerah serta kewajiban untuk mengangkat para pegawai honorer menjadi pegawai tetap, Michel mengatakan bahwa Program pensiun dini dalam skala tertentu akan dapat mempunyai efek menurunkan beban Fiskal pemerintah.

“Prinsipnya adalah efisiensi anggaran. Alokasi anggaran ini jangan sampai menimbulkan defisit apalagi menghutang untuk membayar gaji pegawai. Untuk itu perlu dilakukan rasionalisasi PNS. Ada dua langkah, yaitu mempercepat pensiun dan melakukan moratorium rekrutmen PNS”. Kata Michel

“Kan secara matematis gampang aja, mereka menerima pensiun, yang jumlahnya pasti relatif lebih kecil dari gaji mereka, nah untuk itu pemerintah mesti memberikan insentif yang lain, misalnya dikasih pesangon awal yang besar, mirip dengan pegawai swasta lah, tentu dengan hitung-hitungan tertentu” ujar Michel.

Lebih lanjut Michel mengungkapkan bahwa pesangon awal tersebut dapat digunakan oleh si PNS yg pensiun itu untuk berbagai macam kebutuhan, misal ditabung, uang muka untuk beli rumah bagi yg belum punya rumah serta untuk biaya pendidikan anak.

Michel juga menjelaskan bahwa program pensiun dini cukup banyak membawa manfaat. Dari sisi moneter akan menurunkan jumlah uang beredar, berarti bisa berkontribusi menekan inflasi. Dari sisi pengorganisasian Sumber daya tenaga kerja, pensiun dini akan lebih produktif, apalagi dengan masuknya atau diangkatnya PNS yang lebih muda usia.

Tidak ada komentar: