Minggu, 19 Juni 2011

Sumiati dan Dilema TKI di Saudi

Kasus tenaga kerja Indonesia yang dihukum mati kembali mencuat. Kali ini TKI bernama Sumiati dihukum pancung oleh Pemerintah Saudi Arabia setelah divonis bersalah oleh pengadilan Saudi Arabia telah membunuh majikannya. Kasus Sumiati menambah daftar panjang TKI yang dihukum mati oleh Pemerintah Saudi, setelah sebelumnya sudah lebih dari 28 orang TKI yang dihukum sama.

Keberadaan TKI terkadang membawa dilemma tersendiri. Satu sisi, keberadaan mereka membawa kemanfaatan yang luar biasa, terutama dalam penerimaan devisa bagi Negara. Namun, disisi lain keberadaan mereka tak mendapat perlakuan yang layak di Negara dimana mereka dipekerjakan. Sebetulnya, pemerintah Indonesia tidak hanya mengambil keuntungan atas keberadaan TKI, tetapi menjaga agar hak-hak mereka juga terpenuhi.

Dalam kasus Sumiati ini, kembali pemerintah seolah-olah tak mampu menghadapi persoalan yang menjerat TKI di Arab Saudi. Pemerintah dalam hal ini tak mampu mencegah pemerintah Saudi untuk tidak menjatuhkan hukuman mati kepada Sumiati.

“Bagaimanapun, pemerintah harus bertanggung jawab dan memberikan ketegasan atas kasus Sumiati. Masak, untuk kesekian kalinya TKI kita dihukum mati namun pemerintah seolah-olah tak mendengar dan diam saja. Ini kan masalah besar dan harus diselesaikan secara tegas”, ungkap Anggota DPR Komisi XI, Michel El Qudsi.

Pemerintah Indonesia dapat mengirim nota protes ke Pemerintah Arab Saudi untuk ini. Pemerintah juga harus segera memanggil pulang Dubesnya di Arab dan mengusir Dubes Saudi di Indonesia. Dengan begitu, pemerintah benar-benar menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia marah dan protes atas hukuman tersebut.

“Apalagi, beberapa hari lalu Presiden SBY menyampaikan pidato tentang TKI di Badan PBB di Swiss. Kok, justru terjadi kasus ini. Tentu hal ini jelas menampar muka beliau sebagai Kepala Negara. Kalau tidak segera diselesaikan, ini akan menjadi blunder bagi pemerintahan di masa mendatang”, ungkapnya lagi.

Tidak ada komentar: