Minggu, 19 Juni 2011

DPR Setuju Dengan Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Pemerintah akan kembali merencanakan untuk membatasi penggunaan BBM bersubsidi jenis premium untuk kendaraan tertentu saja. Rencana yang sempat beberapa kali tertunda ini oleh pemerintah akan dilaksanakan pada bulan Juli mendatang. Rencananya, pembatasan BBM bersubsidi ini akan diujicobakan untuk wilayah Jabodetabek terlebih dahulu baru kemudian akan diimplementasikan ke seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, Pemerintah melalui Menteri Keuangan Agus Martowardjojo juga merencanakan akan menaikkan harga BBM jenis premium dan beberapa BBM bersubsidi lainnya sebesar Rp 500 – Rp 1000 guna menyesuaikan dengan harga minyak dunia yang terus melambung tinggi. Hal ini juga untuk mengantisipasi kenaikan anggaran subsidi untuk BBM yang turut membengkak. Meski begitu, Menteri keuangan juga mengakui bahwa kenaikan harga BBM dapat memicu inflasi sebesar 0,5 – 6 persen.

Semua hal ini dikemukakan saat rapat kerja pemerintah dengan Komisi XI beberapa waktu lalu dengan agenda penyusunan RAPBN 2012. Menanggapi wacana ini, Mohammad Ichlas El Qudsi menyatakan bahwa selama itu untuk menyelamatkan anggaran Negara dan juga untuk merevitalisasi program-progam lain yang sudah direncanakan, DPR tentu sepakat dan menyetujui kebijakan tersebut. Dengan melihat kondisi harga minyak dunia yang masih dikisaran 120 dollar perbarel, maka tak ada cara lain yang harus ditempuh pemerintah selain menaikkan harga BBM dalam negeri, meski pada akhirnya inflasi tidak dapat dicegah sebagai dampak dari kenaikan tersebut.

“Hanya kami mengimbau kepada pemerintah agar menghitung dengan detail setiap fluktuasi kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi ini. Dan yang terpenting juga adalah mampu secara ketat mengawasi para spekulan yang ingin mengambil keuntungan dari situasi ini. Jadi, pada prinsipnya kami setuju sajalah yah, untuk menyelamatkan anggaran demi kepentingan masyarakat yang lebih besar”, ujar pria yang akrab disapa Michel ini.

Anggota DPR dari Fraksi PAN ini juga menambahkan agar Pemerintah juga bisa segera merevitalisasi program-program konkrit yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat sebagai bentuk upaya mengatasi problem kenaikan harga BBM besubsidi ini.

“Diusahakan agar daya beli masyarakat tidak menurun, terutama untuk kebutuhan pokok sehari-hari. Pemerintah harus menjaga jangan sampai sudahlah harganya naik, stoknya juga tidak tersedia di pasar. Kalo begini kan berabe urusannya. Harus tetap dijaga semua kondisinya agar tetap normal seperti biasanya”.

Tidak ada komentar: