Selasa, 17 Mei 2011

Studi Banding: Urgensitas Pembuatan RUU

Perjalanan keluar negeri dalam kegiatan studi banding anggota DPR RI selalu menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan ini dirasakan kurang memberi manfaat dan hanya menjadi ajang menghambur-hamburkan urang rakyat. Tak ayal, banyak yang mempertanyakan urgensi dari studi banding tersebut. Bahkan menilai itu hanya alasan anggota DPR saja untuk jalan-jalan.

Hal yang sama juga diakui oleh Mohammad Ichlas El Qudsi, Anggota Komisi XI DPR RI yang menilai perlu ada ratifikasi atas konsep studi banding ini. Harus jelas tujuan dan sasaran serta manfaatnya.

“Saya menilai perlu ada ratifikasi atas studi banding ini, biar jelas sasarannya dan tujuannya. Hendaknya setelah itu ada manfaat yang dapat diambil”, ungkapnya.

Namun, anggota Fraksi PAN ini menolak kalau perjalanan dinas luar negeri itu hanya menjadi ajang pelesiran anggota. Sebab, selama beliau bertugas untuk studi banding, apa yang dilakukan disana sangat jelas. Justru seringkali rombongan yang beliau ikuti dipenuhi dengan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya.

“Kalau hanya menjadi ajang pelesiran saya kira nggaklah, yah… Saya kira sejauh ini cukup jelas tujuannya apa. Semua sudah ter-schedule dengan baik”, ujarnya.

Tidak ada komentar: