Selasa, 29 Maret 2011

Setjen DPR Bantah Bagi-bagi Jatah Proyek

Seputar Indonesia, 23 Maret 2011

JAKARTA - Sekretarian Jenderal (Setjen) DPR membantah tudingan bahwa proses tender pembangunan gedung baru DPR sudah diarahkan untuk dimenangi sejumlah perusahaan kontraktor tertentu. Kepal Bir Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Setjen DPR Sumirat menjamin, tidak ada rencana bagi-bagi jatah proyek karena pihaknya akan melaksanakan tender secara terbuka dan bersih dari praktik kongkalikong. Semua rekanan akan ditentukan sesuai klasifikasi pada setiap penyediaan barang dan jasa.

"Ada lima perusahaan yang sudah mendaftar. Ini masih tahap prakualifikasi untuk mendapatkan yang memenuhi syarat dan sesuai klasifikasi", katanya di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Kelima perusahaan itu adalah PT PP (persero), PT Tetra Konstruksindo, PT Hutama Karya, PT Waskita Karya dan PT Nindya Karya. Kesemua perusahaan punya kesempatan sama untuk mendaftarkan ke Setjen DPR dan diverifikasi kelayakannya. Untuk komitemen transparansi, kata dia, pihaknya juga sudah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengawasi.

Sementara itu, anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR M Ichlas El Qudsi meminta masyarakat luas mengawasi proyek tender pembangunan gedung baru DPR senilai lebih dari Rp 1 triliun ini. Pengawasan masyarakat diperlukan agar tender tersebut secara transparan, jujur dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Jangan sampai ada kongkalikong mafia proyek, masyarakat harus mengawasi pemabangunan gedung ini dari mulai tender sampai pembangunannya selesai", ungkapnya.

Menurut anggota Komisi XI DPR ini, gedung baru DPR merupakan proyek negara yang harus bersih dan tidak praktik kolusi dan korupsi. "mumpung ini baru dimulai tender, jangan sampai ada penyelewengan. Kita ingin gedung baru ini berkah dan bersih dari KKN", kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang curiga dengan kengototan DPR membuat gedung baru. "Sepertinya ada yang 'bermain' dalam proyek ini. Kami mencurigai kengototan mereka," ujarnya.

Formappi, kata dia, telah meminta KPK memanggil perwakilan dari DPR untuk menjelaskan proyek pembangunan gedung tersebut. KPK berjanji akan memenuhi permintaan Formappi. "Untuk sementara proses pembangunan gedung itu sebaiknya dihentikan dulu sehingga misteri-misteri ini terungkap".

Tidak ada komentar: