Selasa, 13 September 2011

Mafia Anggaran Harus Segera Ditangani

Nyanyian yang dinyanyikan oleh Wa Ode tentang banyaknya mafia anggaran di badan anggaran hingga saat ini kian menguak dan menjadi perhatian publik Indonesia. Wa Ode yang merupakan salah satu anggota DPR dari Fraksi PAN ini menyebutkan berbagai informasi tentang keberadaan mafia anggaran di badan anggaran DPR yang mampu menguras anggaran untuk kepentingan pribadi maupun partai politik.

Ketika dimintakan pendapatnya mengenai keberadaan mafia anggaran di badan anggaran DPR, Mohammad Ichlas El Qudsi menerangkan bahwa hal ini memang cukup mengejutkan. Sebab dalam sepengatahuannya badan anggaran hanya berwenang melakukan singkronisasi anggaran yang sebelumnya sudah disetujui oleh komisi dan pimpinan DPR.

“Informasi ini memang cukup mengejutkan, yah. Namun, tentu hal ini harus menjadi pemikiran kita dan kawan-kawan di DPR untuk mengambil sikap guna memperbaiki citra DPR yang kian rusak”, ujarnya.

Anggota Fraksi PAN ini juga tak menampik adanya kegiatan illegal untuk mendapatkan tambahan anggaran atau untuk memperoleh anggaran untuk membiayai pembangunan di daerah. Namun, seperti halnya jaringan korupsi pada umumnya, sulit untuk bisa membuktikan siapa saja yang terlibat dan apa saja yang dilakukannya.

“Saya memang mendapat dengar cerita dari kawan-kawan atau juga dari pers yang mengatakan banyaknya praktek mafia anggaran di DPR. Tapi memang juga sulit untuk bisa mendapatkan pelaku praktek tersebut. Kecuali dirinya tertangkap tangan dan sebagainya”, ujarnya menambahkan.

Anggota yang saat ini duduk di Komisi XI ini berharap pula bahwa agar penanganan terhadap mafia anggaran dilakukan secara profesional dan proporsional. Sebab, dikhawatirkan justru mereka yang tidak terlibat turut diseret-seret atau dikait-kaitkan. Namun yang terpenting adalah agar semua persoalan ini ditangani dengan segera agar tidak semakin memberikan efek negatif terhadap citra DPR.

Jumat, 09 September 2011

Pemerintah Harus Revisi Angka Garis Kemiskinan

Patokan nilai penghasilan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 230.000 per orang sebagai batas penetapan warga miskin atau tidak dirasakan sudah tidak tidak relevan lagi. Menilai orang yang berada pada garis kemiskinan setara dengan besaran penghasilan seperti ini jelas salah kaprah dan tidak tepat. Angka sebesar itu sudha tidak sesuai lagi dengan besarnya kebutuhan hidup sekarang.

“Penilaian ini tidak hanya ngawur tapi juga tidak pas. Bagaimana mungkin Rp 230.000 perorang bisa dianggap di atas garis kemiskinan. Sementara, nilai kebutuhan hidup seseorang saat ini sudah melonjak tinggi”, ujar Anggota Komisi XI DPR Mohammad Ichlas El Qudsi dalam sebuah wawancara beberapa waktu lalu.

“Menilai miskin tidaknya seseorang bukan cuma dari pendapatannya, tapi juga dari kecukupan akan kebutuhan primer seseorang. Bagaimana mungkin pemerintah bisa menetapkan angka segitu, sementara harga-harga bahan pokok saja, yang artinya buat makan mereka sehari tidak mencukupi”, tambah pria yang akrab disapa Michel ini.

Michel menegaskan, pihaknya akan mendorong pemerintah untuk memasukkan satu pasal khusus dalam Rancangan Undang-undang tentang APBN 2012 yang menekankan bahwa anggaran yang dialokasikan pada APBN 2012 adalah untuk mengatasi kemiskinan dengan target tertentu. Pasal itu juga harus menegaskan bahwa target pengentasan rakyat dari kemiskinan tersebut didasarkan atas garis kemiskinan yang baru.

”Harapannya agar angka ini bisa direvisi dan ditetapkan lebih baik lagi.” ujarnya.

Jumat, 12 Agustus 2011

Wacana Calon Presiden RI 20114

Bursa bakal calon Presiden Republik Indonesia sudah mulai marak dibicarakan, meski pemilihan presiden sendiri masih lama pada 2014 nanti. Beberapa nama sudah mulai diusung atau digadang-gadang sebagai bakal calon presiden periode mendatang. Di tengah panasnya suhu politik saat ini oleh berbagai pemberitaan tentang tindak korupsi yang dilakukan oleh Nazaruddin, wacana bakal calon presiden RI turut pula menjadi wacana hangat yang mendapat perhatian publik.

Seperti yang diberitakan, salah satu yang diusung untuk maju sebagai bakal calon Presiden RI adalah mantan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, yang diusung oleh Partai SRI. Partai ini sendiri merupakan partai yang baru dibentuk oleh beberapa tokoh dan ilmuwan Indonesia. Terlepas dari eksistensi kepartaian mereka yang baru dibentuk, upaya untuk mengusung Sri Mulyani Indrawati sebagai bakal calon Presiden RI periode mendatang sudah merupakan langkah berani.

Saat ditanya mengenai fenomena ini, Mohammad Ichlas El Qudsi yang merupakan kader Partai Amanat Nasional mengatakan bahwa sah-sah saja jika ada parpol yang ingin mengusung bakal calon Presidennya. Soal waktu yang terkesan masih lama, yakni tahun 2014 nanti, hal itu menurutnya dikembalikan kepada kebijakan masing-masing partai. Tetapi jika memang serius mengusung, memang sudah seharusnya dari jauh-jauh hari dilaksanakan upaya untuk mempopulerkan bakal calon tersebut.

“Sejauh ini saya tidak melihat ada masalah bagi parpol manapun untuk mengusung bakal calon presiden mereka. Jadi, silahkan saja mengusung. Sebab, Indonesia adalah Negara yang demokratis. Siapapun boleh dicalonkan maupun mencalonkan diri sebagai Presiden”, ujarnya.

Pria yang akrab disapa Michel ini menambahkan,”keberanian memang sangat diperlukan untuk bisa mengusung bakal calon Presiden oleh parpol. Terutama, bagi parpol yang baru dan perlu untuk mempopulerkan diri mereka terlebih dahulu. Kecenderungan pemilih untuk memilih parpol mana dan siapa yang pantas untuk menjadi Presiden sudah semakin dinamis dan kritis. Namun, soal apakah mereka mampu bertahan atau tidak itu semua tergantung dari mereka sendiri”, katanya lagi menambahkan.

Ketika ditanyakan mengenai bakal calon Presiden dari PAN sendiri, anggota DPR Asal Sumatera Barat ini menyatakan bahwa sejauh ini PAN belum membicarakan mengenai calon Presiden yang bakal diusung. PAN menurutnya masih terus melakukan konsolidasi dan berkonsentrasi mengembangkan kader-kader partai untuk memenangkan Pemilu mendatang.

Jumat, 05 Agustus 2011

Seleksi Pimpinan KPK ke Tahap Selanjutnya

Seperti yang diberitakan, saat ini calon pimpinan KPK yang berjumlah 10 orang sudah memasuki tahap wawancara oleh Panitia Seleksi Pimpinan (Pansel) KPK. Pansel dengan demikian sudah menyelesaikan tahapan seleksi makalah untuk menyusutkan jumlah calon pimpinan KPK yang sebelumnya berjumlah 18 orang.

Menariknya, 3 orang unsur KPK yang juga ikut dalam pencalonan pimpinan KPK ternyata tidak lolos untuk masuk dalam tahapan selanjutnya. Mereka adalah Chandra Hamzah (wakil ketua KPK), Ade Rahardja (Deputi Penindakan KPK), dan Johan Budi (Humas/Juru Bicara KPK). Beragam spekulasi berkembang mengapa mereka tidak lolos dalam tahapan berikutnya, salah satunya adalah adanya berbagai keterlibatan mereka dalam kasus korupsi yang dilakukan Nazaruddin.

Saat ditanyai pendapatnya mengenai tidak lolosnya mereka dalam tahapan berikutnya, Mohammad Ichlas El Qudsi mengatakan, mekanisme yang dilakukan oleh Pansel KPK dirasa sudah memenuhi ketentuan yang disepakati. Pansel KPK tentu memiliki pertimbangan penting mana nama yang bisa lolos dan mana yang belum memenuhi criteria yang layak untuk menjadi pimpinan KPK.

“Saya kira Pansel Pimpinan KPK memiliki mekanisme untuk menentukan mana yang layak dan mana yang belum memenuhi criteria untuk tahapan selanjutnya”, ujar pria yang saat ini berada di Komisi XI DPR.

Pria yang berasal dari Fraksi PAN ini juga mengatakan, seleksi pimpinan KPK bukanlah pekerjaan yang ringan. Sebab, dari hasil tersebut akan ditentukan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia. Jika Pansel Pimpinan KPK salah dalam memilih mereka yang layak menjadi pimpinan KPK, taruhannya tentu sangat besar.

“Bagaimanapun kita tidak ingin pimpinan KPK yang terpilih nantinya adalah orang yang tidak memahami bagaimana korupsi harus diberantas. Pimpinan KPK adalah orang-orang yang berani dalam segala hal untuk memberantas korupsi di Indonesia”, kata pria yang berasal dari Tanah Minang ini.

Karena itu dirinya berharap Pansel pimpinan KPK dapat memilih dengan baik, profesional dan transparan mereka yang layak untuk menjadi pimpinan KPK.

Kamis, 28 Juli 2011

Pajak Baru Fim Impor Bagi Kepentingan Nasional

Pajak merupakan salah satu sumber pembiayan Negara dan pemerintah untuk melaksanakan amanah rakyat dan menyelenggarakan pembangunan untuk mensejahterakan rakyat. Bahkan, dalam peraturan perundangan-undangan disebutkan, pajak merupakan salah satu instrument atas ketaatan rakyat terhadp Negara. Tanpa adanya pajak, mustahil pembangunan dapat terselenggara. Dan tanpa adanya pajak, tak mungkin tujuan Negara dapat tercapai sempurna.

Sumber pajak dapat dari berbagai hal, salah satunya adalah pajak yang diambil dari komersialisasi karya seni individu atau kelompok. Salah satunya adalah pajak perfilman. Sebagaimana yang kita ketahui, film merupakan salah satu produk seni yang menjadi produk komersil yang dipertontonkan. Dari sini, Negara dapat mengambil pajak sebagai sumber pendapatan bagi Negara yang sah.

Saat menteri Keuangan, Agus Martowardodjo mengungkapkan akan memberlakukan tarif baru pajak film, terutama film import, tentunya ini didasarkan pada upaya pemerintah untuk menata distribusi film di Indonesia, mengurangi atau bahkan meniadakan monopoli dan kompetisi yang tidak fair, serta melaksanakan intensifikasi perpajakan. Usaha ini semestinya didukung untuk memperoleh nilai yang lebih berimbang dan terpenting juga adalah menjaga agar produk film domestik dapat terus berkembang.

Tak hanya di film, pemerintah dalam hal hal Kementerian Keuangan sebetulnya juga memberlakukan tariff yang lebih kompetitif untuk produk-produk barang impor lainnya yang masuk ke Indonesia. Seperti, bea masuk bagi barang-barang dari China, Jepang dan dari Amerika Serikat. Sebab, hal ini selain terkait soal nilai ekonomis untuk membiayai pembangunan, terpenting adalah ada upaya menjaga kepentingan nasional , terutama terhadap produk-produk dalam negeri.

Karena itu, kami sangat mendorong agar Kementrian Keuangan dapat melaksanakan intensifikasi pajak bagi sumber pendapat Negara, sekaligus mendukung upaya untuk menjaga kepentingan nasional, terutama terhadap produk-produk domestik.